Tugas Penulisan Portofolio ke - 2
Tugas Penulisan Portofolio ke - 2
Penyusun Fika Sari Fibri Hastuti (2308049038)
Mata Kuliah: Teori dan Strategi Pembelajaran
Pendidikan Teknologi dan Kejuruan
Pokok Bahasan:
- Peta Jalan Pendidikan Vokasi 2023-2030
- Pengangguran di RI Terbanyak Lulusan SMK
- 10 Langkah Revitalisasi SMK
- Bonus Demografi dan Visi Indonesi Emas 2045
- Perpres Nomor 68 Tahun 2022 Revitalisasi
Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi
Melalui kuliah ini saya memperoleh pengetahuan dan keterampilan tentang:
1. Peta
Jalan Pendidikan Vokasi 2023-2030
Pendidikan
vokasi di Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti tingginya angka
pengangguran lulusan SMK, kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan
kebutuhan industri, dan infrastruktur pendidikan yang belum memadai. Pengangguran
terbuka lulusan pendidikan vokasi di Indonesia masih tinggi. Penyumbang
terbanyak justru dari lulusan sekolah menengah kejuruan. Karena itu, tetap
dibutuhkan pelatihan bagi lulusan sekolah vokasi agar mudah memasuki pasar
kerja. Berdasarkan olahan data Survei Angkatan Kerja Nasional
(Sakernas) 2022, jumlah penganggur terbuka lulusan vokasi tahun 2022 sebesar
1,8 juta orang atau 22 persen dari total penganggur. Jumlah terbanyak disumbang
lulusan SMK jika dibandingkan lulusan diploma satu (D-1), diploma dua (D-2),
dan diploma tiga (D-3).
Sumber
: kemendikbud
Untuk
mengatasi tantangan tersebut, Kemendikbudristek meluncurkan Peta Jalan
Pendidikan Vokasi 2023-2030 sebagai panduan strategis dalam mengembangkan dan
meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia.
Peta
Jalan Pendidikan Vokasi 2023-2030 merupakan sebuah panduan strategis yang
dicanangkan oleh Kemendikbudristek untuk mengantarkan pendidikan vokasi
Indonesia ke tingkat yang lebih unggul dan berdaya saing global. Diluncurkan
pada tahun 2022, peta jalan ini menggariskan visi, misi, strategi, dan target
yang terukur untuk mencapai tujuan tersebut dalam rentang waktu delapan tahun.
Visi
yang ingin dicapai adalah terwujudnya pendidikan vokasi yang link and match
dengan kebutuhan industri dan dunia kerja, menghasilkan lulusan yang kompeten,
berkarakter, dan berdaya saing global. Untuk mewujudkannya, peta jalan ini
fokus pada lima strategi utama:
1.
Revitalisasi kurikulum: Memperbarui kurikulum pendidikan vokasi agar sejalan
dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri terkini. 2. Peningkatan
kualitas guru: Memberikan pelatihan dan pengembangan profesi berkelanjutan bagi
guru vokasi untuk meningkatkan kompetensi dan pedagogi mereka. 3. Penguatan
kerjasama dengan industri: Membangun kemitraan strategis dengan industri dan
dunia kerja untuk menghadirkan program magang, pemagangan, dan penyelarasan
kurikulum. 4. Peningkatan infrastruktur: Membangun dan meningkatkan
infrastruktur dan sarana prasarana pendidikan vokasi agar memadai dan menunjang
proses belajar mengajar yang optimal. 5. Perluasan akses dan partisipasi:
Meningkatkan akses dan partisipasi masyarakat dalam pendidikan vokasi melalui
program beasiswa dan afirmasi.
Peta
Jalan Pendidikan Vokasi 2023-2030 diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh
pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sekolah, industri, dan masyarakat,
dalam bekerja sama untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pendidikan vokasi
di Indonesia.
Peta jalan
pendidikan vokasi di Indonesia bukanlah dokumen khusus untuk SMK, melainkan
mencakup keseluruhan program pendidikan vokasi. Namun, SMK sebagai salah satu
institusi utama pendidikan vokasi tentu sangat dipengaruhi oleh peta jalan
tersebut.
Berdasarkan
informasi terbaru (2023), peta jalan pendidikan vokasi Indonesia berfokus pada
jangka waktu 2023-2030. Berikut beberapa poin penting yang tercantum di
dalamnya:
Harapan dan
Manfaat Revitalisasi SMK:
·
Meningkatkan Keterserapan Lulusan SMK: Lulusan
memiliki keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
·
Meningkatkan Daya Saing Lulusan SMK: Lulusan
memiliki daya saing yang tinggi di pasar kerja.
·
Meningkatkan Relevansi Pendidikan dengan
Kebutuhan Industri: Pendidikan di SMK relevan dengan kebutuhan industri
sehingga lulusannya dapat langsung bekerja.
Revitalisasi SMK sangat
diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing lulusan SMK di
pasar kerja. Upaya revitalisasi ini perlu dilakukan dengan kerjasama antara
pemerintah, sekolah, DUDI, dan masyarakat.
2.
Pengangguran di RI Terbanyak Lulusan
SMK
Berdasarkan data
Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2023, ironisnya, pengangguran di Indonesia
didominasi oleh lulusan SMK dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) 9,60%.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan lulusan SMA (7,69%) dan Perguruan
Tinggi (5,52%). Situasi ini menjadi sebuah ironi di tengah upaya pemerintah
meningkatkan kualitas pendidikan vokasi (https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2023/03/01/1951/inflasi-year-on-year--y-on-y--pada-februari-2023-sebesar-5-47-persen--inflasi-tertinggi-terjadi-di-kotabaru-sebesar-7-88-persen-.html).
Beberapa faktor
yang diduga menjadi penyebab tingginya TPT di kalangan lulusan SMK antara lain:
·
Ketidaksesuaian keahlian dengan
kebutuhan industri: Banyak lulusan SMK yang tidak
memiliki keahlian yang dibutuhkan oleh industri. Hal ini disebabkan oleh
kurikulum SMK yang kurang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan
pasar kerja (https://m.youtube.com/watch?v=b2RFPECWbHM).
·
Kesadaran yang rendah tentang SMK: Masih banyak masyarakat yang menganggap SMK sebagai pilihan kedua
setelah SMA. Hal ini menyebabkan banyak siswa berprestasi memilih SMA daripada
SMK (https://www.youtube.com/watch?v=sXvp5wbXQNs).
·
Kurangnya pelatihan dan magang: Banyak lulusan SMK yang belum memiliki pengalaman kerja yang memadai. Hal ini disebabkan oleh kurangnya
kesempatan pelatihan dan magang yang disediakan oleh sekolah dan industri (https://www.kompasiana.com/kompasiana/658eb3fbc57afb0d9c2b2ea2/cek-kilas-balik-perjalananmu-berkompasiana-di-tahun-2023).
Langkah-langkah
strategis untuk mengatasi permasalahan ini, seperti:
Pemerintah:
Ø Mereview
dan memperbarui kurikulum SMK agar lebih adaptif terhadap perkembangan
teknologi dan kebutuhan pasar kerja.
Ø Meningkatkan
kerjasama dengan industri dalam pengembangan kurikulum, penyediaan sarana
prasarana, dan penempatan kerja lulusan SMK.
Ø Memberikan
pelatihan dan magang bagi lulusan SMK untuk meningkatkan keterampilan dan
pengalaman kerja mereka.
Ø Mempromosikan
pendidikan vokasi kepada masyarakat agar meningkatkan minat dan kesadaran
tentang SMK.
Sekolah:
Ø
Menyesuaikan kurikulum SMK dengan kebutuhan
industri di daerah setempat.
Ø
Meningkatkan kualitas pembelajaran dengan
menggunakan metode yang lebih kreatif dan inovatif.
Ø
Memperkuat kerjasama dengan industri dalam
penyelenggaraan program magang dan pemagangan.
Ø
Memberikan pembekalan kepada lulusan SMK
tentang soft skills yang dibutuhkan di dunia kerja.
Industri:
Ø
Berpartisipasi aktif dalam pengembangan
kurikulum SMK agar sesuai dengan kebutuhan industri.
Ø
Memberikan kesempatan magang dan pemagangan bagi
siswa SMK untuk meningkatkan keterampilan dan pengalaman kerja mereka.
Ø
Menyediakan lapangan kerja bagi lulusan SMK
yang memiliki keahlian yang dibutuhkan.
Dengan
kerjasama yang erat antara pemerintah, sekolah, dan industri, diharapkan
kualitas pendidikan vokasi dapat meningkat dan lulusan SMK dapat memiliki
keahlian yang dibutuhkan oleh industri. Hal ini akan membantu dalam menurunkan
tingkat pengangguran di kalangan lulusan SMK dan meningkatkan daya saing bangsa
Indonesia.
Selain
langkah-langkah di atas, beberapa solusi lain yang dapat dipertimbangkan:
Ø Mengembangkan
program entrepreneurship untuk membekali lulusan SMK dengan keterampilan
berwirausaha.
Ø Mendirikan
lembaga sertifikasi untuk memastikan lulusan SMK memiliki kompetensi yang
sesuai dengan standar industri.
Ø Memberikan
insentif kepada industri yang mempekerjakan lulusan SMK.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan permasalahan pengangguran di kalangan lulusan SMK dapat diatasi dan mereka dapat memiliki peluang yang lebih baik untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Penanganan pengangguran di kalangan lulusan SMK memerlukan upaya bersama
dari pemerintah, sekolah, dan industri. Dengan meningkatkan kualitas pendidikan
vokasi dan memberikan kesempatan kerja yang memadai, diharapkan TPT di kalangan
lulusan SMK dapat diminimalisir.
3. Sepuluh( 10)Langkah Revitalisasi SMK
Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbudristek pada tahun 2017 merumuskan 10
langkah revitalisasi SMK untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di
Indonesia.
10
langkah tersebut adalah:
Ø Penguatan Tata Kelola SMK: Menerapkan
tata kelola yang baik dan akuntabel, meningkatkan peran Komite Sekolah, dan
memperkuat hubungan dengan industri.
Ø Pengembangan Kurikulum SMK: Mengembangkan
kurikulum adaptif dan relevan dengan kebutuhan industri, memperkuat
pembelajaran berbasis kompetensi, dan meningkatkan porsi Praktek Kerja Lapangan
(PKL).
Ø Peningkatan Kualitas Guru SMK: Meningkatkan
kualifikasi dan kompetensi guru, memberikan pelatihan dan pengembangan
profesional berkelanjutan, dan mendorong guru mengikuti perkembangan teknologi
dan industri.
Ø Penguatan Sarana dan Prasarana SMK: Memenuhi
kebutuhan sarana dan prasarana pembelajaran, memperbarui peralatan dan
teknologi, dan membangun bengkel dan laboratorium sesuai standar industri.
Ø Pengembangan Kemitraan dengan
Industri: Membangun kerjasama erat dengan industri dalam
penyusunan kurikulum, PKL, dan penempatan kerja, mendorong partisipasi industri
dalam pengembangan SMK, dan menyelenggarakan program pelatihan bersama.
Ø Peningkatan Mutu Lulusan SMK: Meningkatkan
standar kompetensi lulusan, memperkuat program pembekalan soft skills, dan
melaksanakan asesmen dan sertifikasi kompetensi.
Ø Peningkatan Daya Saing
SMK: Mempromosikan SMK kepada masyarakat, menjalin kerjasama dengan
lembaga internasional, dan mengikuti perkembangan teknologi dan industri
global.
Ø Penguatan Budaya SMK: Menumbuhkan
budaya disiplin, etos kerja, dan karakter kuat pada siswa, membangun budaya inovasi
dan kewirausahaan, dan menciptakan lingkungan belajar kondusif.
Ø Peningkatan Pendanaan SMK: Meningkatkan
anggaran pendidikan untuk SMK, mencari sumber pendanaan alternatif dari pihak
swasta, dan mengelola dana secara efektif dan efisien.
Ø Monitoring dan Evaluasi: Melakukan
monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan revitalisasi SMK, dan
memperbaiki serta menyempurnakan program berdasarkan hasil monitoring dan
evaluasi.
Revitalisasi
SMK diharapkan menghasilkan lulusan yang kompeten, berkarakter, dan siap kerja.
4. Bonus
Demografi dan Visi Indonesi Emas 2045
Visi
Indonesia Emas 2045 adalah cita-cita bangsa Indonesia untuk menjadi negara
maju, berdaulat, dan berkelanjutan pada tahun 2045. Visi ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2020-2045.
(sumber : Peraturan Presiden Nomor
18 Tahun 2020: http://repository.unika.ac.id/13294/5/12.60.0248%20Christina%20Thiveny%20Putri)
Bonus
demografi, di mana proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar
dibandingkan dengan proporsi penduduk usia non-produktif, berperan penting
dalam pencapaian Visi Indonesia Emas 2045. Angkatan kerja yang besar dan
berkualitas berpotensi menjadi penggerak ekonomi dan pembangunan nasional.
Manfaat Bonus Demografi:
Ø Peningkatan pertumbuhan ekonomi: Tenaga
kerja yang melimpah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan
produktivitas dan partisipasi angkatan kerja.
Ø Peningkatan pendapatan nasional: Peningkatan
produktivitas dan partisipasi angkatan kerja dapat meningkatkan pendapatan
nasional dan taraf hidup masyarakat.
Ø Peningkatan daya beli: Peningkatan
pendapatan nasional dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong
pertumbuhan sektor konsumsi.
Ø Pengembangan industri: Bonus
demografi dapat mendorong pengembangan industri padat karya yang membutuhkan
banyak tenaga kerja.
Ø Pemerataan pembangunan: Bonus
demografi dapat dimanfaatkan untuk pemerataan pembangunan ekonomi dan sosial di
seluruh wilayah Indonesia.
(Sumber : https://money.kompas.com/read/2023/07/10/103212026/bonus-demografi-indonesia-2045?page=all
)
Namun,
bonus demografi ini bisa menjadi pedang bermata dua. Jika tidak dikelola dengan
baik, bonus demografi justru bisa menjadi beban. Berikut adalah beberapa
tantangan dan peluang yang terkait dengan bonus demografi:
Tantangan:
ü Penyediaan lapangan kerja: Melonjaknya
jumlah angkatan kerja harus diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang
layak. Pemerintah perlu mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang
kondusif.
ü Peningkatan kualitas SDM: Kualitas
Sumber Daya Manusia (SDM) perlu ditingkatkan agar angkatan kerja memiliki
kompetensi yang dibutuhkan oleh industri. Pendidikan dan pelatihan vokasi
memegang peranan penting.
ü Pemerataan pembangunan:
Bonus demografi harus dimanfaatkan untuk pemerataan pembangunan antar wilayah.
Jangan sampai bonus demografi hanya dinikmati oleh daerah tertentu saja.
Peluang:
·
Pertumbuhan
ekonomi: Angkatan kerja yang besar berpotensi mendorong
pertumbuhan ekonomi yang pesat. Produktivitas dan daya saing nasional dapat
meningkat.
·
Inovasi
dan kreativitas: Bonus demografi dapat memicu
inovasi dan kreativitas. Generasi muda yang melek teknologi berpotensi
melahirkan terobosan baru.
· Peningkatan
kesejahteraan: Dengan pengelolaan yang baik, bonus
demografi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. Standar
hidup dan kualitas hidup masyarakat bisa meningkat.
Untuk
memaksimalkan peluang dan mengatasi tantangan bonus demografi, diperlukan kerja
sama yang solid antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Beberapa
langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain:
Ø Investasi
pada pendidikan dan pelatihan: Meningkatkan kualitas pendidikan dan
pelatihan vokasi agar lulusan memiliki kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja.
Ø Pengembangan
infrastruktur: Membangun infrastruktur yang memadai untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Ø Dorongan
kewirausahaan: Mendorong semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda
untuk menciptakan lapangan kerja baru.
Reformasi
ketenagakerjaan: Mendorong reformasi ketenagakerjaan untuk meningkatkan
produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia.
1. 5. Perpres
Nomor 68 Tahun 2022 Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi
Tujuan:
Peraturan
Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan
Pelatihan Vokasi (Perpres 68/2022) bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan
daya saing pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi di Indonesia. Perpres ini
diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap kerja, serta mampu
memenuhi kebutuhan industri dan dunia kerja.(sumber: Peraturan
Presiden Nomor 68 Tahun 2022: https://peraturan.bpk.go.id/Details/207855/perpres-no-68-tahun-2022
)
Ruang
Lingkup:
Perpres 68/2022 mengatur tentang:
Ø Penyelenggaraan
pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi
Ø Penguatan
kelembagaan penyelenggara pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi
Ø Pengembangan
kurikulum pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi
Ø Peningkatan
kualitas dan sertifikasi kompetensi lulusan pendidikan vokasi dan pelatihan
vokasi
Ø Pendanaan
pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi
Ø Kerjasama
dengan dunia usaha dan dunia industri
Inovasi
dan Terobosan:
Perpres 68/2022 memuat beberapa inovasi dan terobosan,
antara lain:
·
Link
and match: Pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi
dirancang untuk 80% praktik dan 20% teori, dengan kurikulum yang disusun
bersama dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
·
Dualitas
sistem: Pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi dapat
diselenggarakan oleh lembaga pendidikan vokasi dan lembaga pelatihan vokasi.
·
Recognition
of Prior Learning (RPL): Pengakuan terhadap
pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman kerja yang diperoleh seseorang
sebagai bagian dari pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.
·
Program
pemagangan: Lulusan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi
diwajibkan mengikuti program pemagangan di DUDI.
Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menambahkan,
peningkatan infrastruktur dan SDM menjadi dua pilar penting menuju Indonesia
emas 2045.
”Pendidikan
berperan penting menyiapkan SDM unggul. Karena itu, transformasi pendidikan
vokasi lewat kebijakan Merdeka Belajar dilakukan menyeluruh, berkesinambungan,
terintegrasi, dan terkoordinasi guna mengakselerasi mutu lulusan pendidikan
vokasi. Tujuannya menghasilkan SDM kompeten dan dibutuhkan pasar serta mampu
berwirausaha,” ujar Nadiem.
Kunci
kemajuan pendidikan vokasi juga tidak lepas dari partisispasi industri. Karena
itu, pendidikan vokasi kini dioperasikan dan diajar dengan berorientasi
kebutuhan industri. Bahkan, pendidikan vokasi diperkuat simulasi DUDI dengan
menghadirkan teaching factory.
Nadiem
mengakui ada keluhan dari kesiapan lulusan dunia pendidikan, termasuk vokasi,
untuk bekerja sesuai standar DUDI. Karena itu, makin terbuka ruang bagi DUDI
terlibat mendukung kemajuan pendidikan vokasi di SMK dan perguruan tinggi
vokasi. Tidak hanya dari peraturan dan program pemerintah, tapi juga dukungan
anggaran.
Sebagai
contoh, ada SMK Pusat Keunggulan berkolaborasi dengan DUDI. Demikian juga
Kampus Merdeka vokasi yang memberi kesempatan bagi mahasiswa vokasi belajar
satu semester di luar kampus lewat magang atau pembelajaran berbasis proyek,
dengan biaya saku ditanggung Kemendikbudristek.
Para
praktisi DUDI makin disambut untuk mengajar di sekolah atau kampus. Bahkan, ada
dukungan dana padanan atau matching fund riset dan pengembangan DUDI
berkolaborasi dengan pendidikan vokasi. Dana riset industri bisa makin besar
untuk menghasilkan inovasi teknologi demi meningkatkan produktivitas industri.
Menteri
Tenaga Kerja Ida Fauziyah memaparkan, revitalisasi pendidikan dan pelatihan
voaksi ini penting karena mutu angkatan kerja Indonesia 54,31 persen
berpendidikan rendah dan tingkat produktivitas di bawah rata-rata. Selain itu,
tingkat pengangguran terbuka tinggi, terutama di kalangan anak muda.
Oleh
karena itu, kebutuhan akan SDM kompeten perlu dipetakan. ”Prinsip dasar
revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi berorientasi kebutuhan DUDI dan
tanggung jawab bersama. Perpres ini memiliki semangat kolaboratif dan gotong
royong dari pemerintah pusat dan daerah, industri, serta masyarakat untuk
memajukan pendidikan dan pelatihan vokasi,” ujarnya.
Revitalisasi
pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia sangatlah penting karena beberapa
alasan berikut:
1.
Kualitas Angkatan Kerja:
a) Mayoritas berpendidikan rendah: Data
Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 menunjukkan bahwa 54,31% angkatan kerja
Indonesia berpendidikan SMP ke bawah.( Sumber : Badan Pusat Statistik: https://www.bps.go.id/)
b) Tingkat produktivitas rendah: Produktivitas
tenaga kerja Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia
Tenggara.
2. Pengangguran Terbuka:
a) Tingkat
pengangguran tinggi: BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka di
Indonesia pada Februari 2023 sebesar 5,83%.
b) Pengangguran
muda: Pengangguran terbanyak terjadi pada kelompok usia muda, yaitu 15-24
tahun.
Sumber : Badan Pusat Statistik: https://www.bps.go.id/
Revitalisasi
pendidikan dan pelatihan vokasi diharapkan dapat:
a) Meningkatkan
kualitas angkatan kerja: Lulusan pendidikan vokasi diharapkan memiliki
keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
b) Meningkatkan
produktivitas: Tenaga kerja yang terampil dan kompeten dapat meningkatkan
produktivitas dan daya saing bangsa.
c) Mengurangi
pengangguran: Lulusan pendidikan vokasi diharapkan dapat terserap ke dunia
kerja dan mengurangi pengangguran.
Revitalisasi
pendidikan dan pelatihan vokasi membutuhkan kerjasama dari semua pihak,
termasuk pemerintah, DUDI, dan masyarakat. Dengan kerjasama yang baik,
diharapkan pendidikan vokasi di Indonesia dapat menghasilkan lulusan yang
kompeten dan siap kerja, sehingga dapat meningkatkan daya saing bangsa.
Referensi :
https://m.youtube.com/watch?v=b2RFPECWbHM
https://www.youtube.com/watch?v=sXvp5wbXQNs
Strategi Implementasi
Revitalisasi SMK: https://psbsekolah.kemdikbud.go.id/kamaya/index.php?p=show_detail&id=386900
10 LANGKAH REVITALISASI SMK: https://psbsekolah.kemdikbud.go.id/kamaya/index.php?p=show_detail&id=386900







Comments
Post a Comment